Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK
Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ketentuan mengenai tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa diatur dengan Peraturan Bupati
Dasar hukum Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 4 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 5 Tahun 2017
- Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 34 Tahun 2017
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA;
BAB III PENYALURAN ALOKASI DANA DESA;
BAB IV PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA;
BAB V SANKSI;
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Lampiran I – Perbup Nomor 4 Tahun 2018
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.