Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 11 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan, diperlukan Pengarustamaan Gender sehingga dapat berperan serta dalam proses pembangunan. Pengarustamaan Gender dapat terwujud di Kabupaten Murung Raya secara terencana, terpadu, dan berkesinambungan, perlu disusun pedoman pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 11 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN;
BAB III PELAPORAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI;
BAB IV PERAN SERTA MASYARAKAT;
BAB V PEMBINAAN;
BAB VI PENDANAAN;
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.