Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan dan Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
ABSTRAK
Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 19 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalarn rangka perluasan jangkauan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Murung Raya. Dengan adanya penambahan terget bidang tanah untuk kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Murung Raya sesuai surat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 595/ 1062-100/VIII/2018. Dengan adanya penambahan target bidang tanah sebagaimana dimaksud, maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan dan Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Dasar hukum Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 19 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997
- Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016
- Pera.tu.ran Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 05 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Berita Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2017 Nomor 155) diubah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan dan Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.