Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 10 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 10 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 Ayat (2) Undang­
  2. – Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPDJ, yaitu dokumen perencanaan daerah untuk periode I (satu) tahun, yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Nomor
10

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020

Ditetapkan Tanggal
27 Juni 2019

Diundangkan Tanggal
27 Juni 2019

Berlaku Tanggal
27 Juni 2019

Sumber
BD.2019/10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 10 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar