PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 10 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 Ayat (2) Undang
- – Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPDJ, yaitu dokumen perencanaan daerah untuk periode I (satu) tahun, yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 10 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.