Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 80 Tahun 2021

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 80 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 82 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pemilihan Kepala Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 80 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu disesuaikan dengan dinamika sosiologis akibat bencana non alam yaitu pandemic Corona Virus Disesase 2019 sehingga perlu diubah. Untuk pelaksanaan tahapan pemilihan Kepala Desa, penegakan protokol kesehatan dilakukan guna mencegah aktivitas yang menimbulkan penyebaran penularan Corona Virus Disease 2019 yang membahayakan kesehatan masyarakat. Untuk itu perlu menetapkan pebup ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin

Nomor
80

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 82 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pemilihan Kepala Desa

Ditetapkan Tanggal
23 Juli 2021

Diundangkan Tanggal
23 Juli 2021

Berlaku Tanggal
23 Juli 2021

Sumber
BD.2021/No.80

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 39 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 82 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa

Download Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 80 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar