Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK
Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 17 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Agar pelaksanaan Anggaran 2017 Belanja Daerah pada organisasi Perangkat lingkungan Pemerintah Kabupaten berdayaguna pendapatan dan Daerah di Musi Rawas dapat lebih dan berhasilguna secara optimal perlu menyusun Standar Biaya Tahun Anggaran 2017
Dasar hukum Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 17 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar Hukum dalam Peraturan adalah:Undang-Undang No 28 Tahun 1959
- U No 17 Tahun 2003
- Undang-Undang No 1 Tahun 2004
- Undang-Undang No 15 Tahun 2004
- Undang-Undang No 25 Tahun 2004
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kati terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Undang-Undang No 5 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah dirrbah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2o11
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016
- Peraturan Bupati No 75 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati No 7 Tahun 2017
Materi pokok dalam peraturan ini adalah:
Ketentuan Umum ,Satndar Biaya,Ketentuan Peralihan,Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.