PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabaupaten Musi Rawas Tahun 2017
ABSTRAK
Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 37 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah daerah kabaupaten Musi Rawas Tahun 2017
Dasar hukum Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 37 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah:Undang-Undang No 28 Tahun 1959
- Uu No 23 tahun 2003
- Undang-Undang No 1 Tahun 20104
- Undang-Undang No 25 Tahun 2004
- Undang-Undang No 33 Tahun 2004
- Uu No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tah8n 2008
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Bupati No 20 Tahun 2016
Materi pokok dalam Peraturan Bupati ini ialah:
Beberapa Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2017. Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2017 Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2017 Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2017
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah daerah kabaupaten Musi Rawas Tahun 2017
Download Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 37 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.