Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 2 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Serta Tugas Pokok Petugas Registrasi

ABSTRAK

Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Dasar hukum Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 2 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 24 Tahun 2013
  3. Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah menjadi PP Nomor 102 Tahun 2012
  5. Peraturan Presiden No 25 Tahun 2008
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2017
  7. dan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016.

Dalam peraturan ini diatur mengenai:
pengangkatan dan pemberhentian serta tugas pokok petugas registrasi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, petugas register, ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas

Nomor
2 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Serta Tugas Pokok Petugas Registrasi

Ditetapkan Tanggal
16 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
16 Januari 2018

Berlaku Tanggal
16 Januari 2018

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN MUSI RAWAS TAHUN 2018 NOMOR 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 2 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar