Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 24 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipl Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 24 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pemberian tambahan penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Sehubungan dengan kondisi bencana nasional non-alam penyebaran Corona Virus Diseases-19 (Covid- 19) yang mengakibatkan refocusing anggaran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, maka perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Untuk itu perlu mentapkan perbup ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas

Nomor
24

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipl Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas

Ditetapkan Tanggal
26 Mei 2020

Diundangkan Tanggal
28 Mei 2020

Berlaku Tanggal
01 Januari 2020

Sumber
BD.2020/NO.24

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemberıan Tambahan Penghasılan Aparatur Sıpıl Negara dı Lıngkungan Pemerıntah Kabupaten Musı Ratas

Download Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 24 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar