PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipl Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 24 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pemberian tambahan penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Sehubungan dengan kondisi bencana nasional non-alam penyebaran Corona Virus Diseases-19 (Covid- 19) yang mengakibatkan refocusing anggaran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, maka perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Untuk itu perlu mentapkan perbup ini.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
Mengubah :
- Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemberıan Tambahan Penghasılan Aparatur Sıpıl Negara dı Lıngkungan Pemerıntah Kabupaten Musı Ratas
Download Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 24 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.