Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengadaan Barang/jasa, Desain Rab dan Sertifikasi Hasil Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan di Desa Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK
Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 20 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk melaksanakan Pengadaan Barang dan Jasa yang bersumber dari APBD agar sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga hasil pengadaan Barang/Jasa dapat bermanfaat untuk mempelancar penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan memenuhi kebutuhan masyarakat, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Desa, Desain Rab dan Sertifikasi Hasil Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan di Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 20 Tahun 2015 ini adalah:
- : Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2013
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015
- Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
- Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Nomor 13 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 01 Tahun 2015
- Peraturan Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 5 Tahun 2015
- Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 13 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa, Desai Rab dan Sertifikasi Hasil Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan di Desa Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2015, dan
Prinsip Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.