Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 37 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 37 Tahun 2015 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 37 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada partai politik. Bantuan Keuangan yang bersumber dari APBD Kabupaten diberikan kepada partai politik di Kabupaten yang mendapat kursi di DPRD Kabupaten.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara

Nomor
37

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik

Ditetapkan Tanggal
11 September 2015

Diundangkan Tanggal
11 September 2015

Berlaku Tanggal
11 September 2015

Sumber
BD.2015/NO.37

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 37 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar