Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK
Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 37 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 huruf d, angka 17 Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah dan pasal 48 Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara, .maka perlu adanya Penjabaran Tugas Pokok Fungsi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Dasar hukum Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 37 Tahun 2017 ini adalah:
- PAsal 18 ayat 6 UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2013
- Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 67 Tahun 2016
Peraturan ini memuat:
antara lain tugas pokok dan fungsi Dinas Kebudayaan dan PAriwisata;
Susunan Organisasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata;
Uraian Tugas;
Tata Kerja Dinas Kebudayaan dan PAriwisata
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 37 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.