Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 80 Tahun 2021 Tentang Penetapan Desa Wisata
ABSTRAK
Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 80 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Penyelenggaraan kepariwisataan diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dengan tetap melestarikan kepribadian bangsa dan terpeliharanya nilai-nilai agama, sosial, budaya dan lingkungan yang berkelanjutan. Untuk mewujudkan pembangunan pariwisata berkelanjutan, maka diperlukan upaya divesifikasi obyek wisata yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelestarian seni budaya dan ramah lingkungan. Dalam pengembangan pariwisata kerakyatan, perlu dibentuk wisata pedesaan yang dapat menjadi proyek percontohan bagi kawasan lainnya. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 80 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar Hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2013
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- PERPRES Nomor 19 Tahun 2015
- INPRES Nomor 16 Tahun 2005
- Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Nomor 1 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan umum, penetapan desa wisata, tujuan, sasaran dan fungsi, tugas dan tanggung jawab, hak dan kewajiban, pemanfaatan dan pengembangan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.