Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 90 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Sistem Penyediaan Air Minum pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Musi Rawas Utama
ABSTRAK
Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 90 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mendukung capaian target nasional universal access 100 air minum layak, 0% kumuh dan 100 sanitasi layak khususnya di Kabupaten Musi Rawas Utara. Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan agar tercapainya kebutuhan air minum masyarakat sehingga meningkatkan pendapatan daerah, perlu dibentuk lembaga yang menangani air minum di Kabupaten Musi Rawas Utara. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 90 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar Hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2013
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Nomor 1 Tahun 2019
- Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2016 sebagimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERBUP Nomor 102 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, struktur organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, esselonering, pembiayaan, pembinaan, penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.