Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 99 Tahun 2021

Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 99 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Milik Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara yang Telah Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 99 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan ditetapkannya Keputusan Bupati Nomor 741/KPTS/DINKES/MRU/2020 tentang Penetapan 8 Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Wilayah Kerja Kabupaten Musi Rawas Utara sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang menerapkan pola Pengelolaan Keuangan BLUD secara penuh, maka untuk menunjang biaya operasional kegiatan BLUD Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dipandang perlu untuk menetapkan tarif layanan kesehatan. Biaya operasional kegiatan BLUD UPTD Puskesmas diperlukan untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat yang dapat diperoleh melalui tarif layanan medis, layanan non medis dan layanan lainnya. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.

Dasar hukum Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 99 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Dasar Hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
  4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2013
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  7. PERMENKES Nomor 28 Tahun 2014
  8. PERMENKES Nomor 52 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENKES Nomor 6 Tahun 2018
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
  10. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Nomor 1 Tahun 2019
  11. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2020
  12. Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERBUP Nomor 102 Tahun 2019
  13. Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2020.

Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan umum, nama, obyek, subyek tarif layanan kesehatan, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, biaya satuan layanan, kebijakan tarif, tarif layanan, pengurangan dan pembebasan tarif layanan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara

Nomor
99 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Tarif Layanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Milik Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara yang Telah Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah

Ditetapkan Tanggal
01 September 2021

Diundangkan Tanggal
01 September 2021

Berlaku Tanggal
01 September 2021

Sumber
BD.2021/No.99

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (5.71 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar