Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 3 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Bagi Gampong dalam Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2018

ABSTRAK

Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/ Anggaran Kabupaten kepada desa/ gampong perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan memperhatikan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018;
  2. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara beserta perubahannya, Bupati/ Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk Setiap Desa;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembagian dan Penetapan Besaran, Pengelolaan dan Penggunaan Dana Desa bagi Gampong dalam Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2018.

Dasar hukum Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 3 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002
  3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
  5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2017
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
  13. Permendes Nomor 1 Tahun 2015
  14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017
  15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017
  16. Qanun Kab. Nagan Raya Nomor 8 Tahun 2011
  17. Qanun Kab. Nagan Raya Nomor 3 Tahun 2008
  18. Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 58 Tahun 2017.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan Dana Desa, Maksud dan Tujuan Pengalokasian Dana Desa, Penetapan Rincian Dana Desa, Pengelolaan dan Penggunaan Dana Desa, Sanksi, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya

Nomor
3 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Bagi Gampong dalam Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
04 Januari 2018

Berlaku Tanggal
04 Januari 2018

Sumber
BD.2018/No.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar