Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 4 Tahun 2019

Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Bagi Gampong dalam Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2019

ABSTRAK

Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Kabupaten kepada Desa/Gampong perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan memperhatikan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019;
  2. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa, bupati/walikota menetapakan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;

Dasar hukum Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 4 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002
  3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
  5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  10. Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
  13. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tranmigrasi Nomor 1 Tahun 2015
  14. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tranmigrasi Nomor 19 Tahun 2017
  15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2017
  17. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
  19. Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 8 Tahun 2011
  20. Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 8 Tahun 2018
  21. Perbub Nagan Raya Nomor 58 Tahun 2017

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 18 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Penetapan Rincian Dana Desa;
BAB III Penyaluran Dana DESA;
BAB IV Penggunaan Dana Desa;
BAB V Pelaporan Dana Desa;
BAB VI Sanksi;
BAB VII Ketentuan Lain-Lain;
BAB VIII Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya

Nomor
4 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Bagi Gampong dalam Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2019

Ditetapkan Tanggal
07 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
07 Januari 2019

Berlaku Tanggal
07 Januari 2019

Sumber
BD.2019/NO.272

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 4 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.72 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar