Peraturan Bupati Ngada Nomor 47 Tahun 2013

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Ngada Nomor 47 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penentuan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Ngada Nomor 47 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penentuan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ngada

Nomor
47

Tahun
2013

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Penentuan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak

Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2013

Diundangkan Tanggal
21 Desember 2013

Berlaku Tanggal
21 Desember 2013

Sumber
Berita Daerah Kab. Ngada Tahun 2013 Nomor 329

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Ngada Nomor 47 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar