Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dan Program Kemitraan Bina Lingkungan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) dan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten OKI No.2 Tahun 2017 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dan Program Kemitraan Bina Lingkungan maka perlu membentuk Peraturan Bupati OKI tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten OKI No.2 Tahun 2017 .
Dasar hukum Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 10 Tahun 2018 ini adalah:
- : Undang-Undang No.28 Tahun 1959,
- Undang-Undang No.22 Tahun 2001,
- Undang-Undang No.19 Tahun 2003,
- Undang-Undang No.25 Tahun 2004,
- Undang-Undang No,33 Tahun 2004, dan Undang-Undang No.40 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten OKI No.2 Tahun 2017 dan susunan personalia tim fasilitasi tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dan program kemitraan bina lingkungan Kab. OKI.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 8 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 10 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN DAN PROGRAM KEMITRAAN BINA LINGKUNGAN
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.