Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Rad Ampl) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2015-2019
ABSTRAK
Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 21 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan Intruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan dan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 23 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Millenium (RAD-MDGs) Provinsi Sumatera Selatan, serta untuk mendukung percepatan pencapaian tujuan pembangunan millenium, khususnya target 7C sektor air minum dan sanitasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2015-2019, dan untuk mendukung Perencanaan Nasional yang tertuang dalam RPJMN 2015-2019 khususnya kebutuhan dasar masyarakat (Sanitasi dan air minum), maka perlu dilakukan Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD AMPL) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2015- 2019.
Dasar hukum Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 21 Tahun 2015 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003
- Undang-Undang NO. 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008
- Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014
- Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015
- Inpres Nomor 3 Tahun 2010
- Permen PU Nomor 18/PRT/M/2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
- Permen PU Nomor 14/PRT/M/2011
- Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD AMPL) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2015-2019, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula tentang Peran, Fungsi, dan Kedudukan RAD AMPL Kabupaten Tahun 2015-2019, Pelaksanaan RAD AMPL Kabupaten Tahun 2015-2019, Pemantauan pelaksanakan RAD AMPL.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.