Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 1 Tahun 2016

Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Tambahan Penghasilan PNS

ABSTRAK

Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 1 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka meningkatkan Kinerja, disiplin dan semangat kerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, perlu diberikan tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diatur dalam Pasal 39 Ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Untuk pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil, perlu ditetapkan besaran tambahan penghasilan dengan peraturan bupati.

Dasar hukum Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 1 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
  6. Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2008.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tambahan penghasilan PNS dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) adalah penghasilan lain yang diberikan kepada PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten OKUS. Diatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup dan besaran pemberian TPP, mekanisme pembayaran, alokasi anggaran, ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan

Nomor
1 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Tambahan Penghasilan PNS

Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2016

Diundangkan Tanggal
04 Januari 2016

Berlaku Tanggal
04 Januari 2016

Sumber
BD.2016/NO.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (214.14 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar