Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Perbup No. 1 Tahun 2015 Tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja dalam Rangka Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Pengelolaan Pendapatan Daerah pada Pemkab Oku Selatan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 2 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka penyesuaian pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja pada Dinas Pendapatan Daerah, maka perlu merubah Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Dalam Rangka Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Pengelolaan Pendapatan Daerah Pada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Dasar hukum Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 2 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Nomor 2 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Nomor 3 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Nomor 4 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Nomor 38 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Nomor 9 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur perubahan ketentuan mengenai:
besaran TPBK sesuai peringkat jabatan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah sebagian dengan :
- Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Perbup Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Dalam Rangka Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah, Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Pengelolaan Pendapatan Daerah Pada Pemkab OKU Selatan
Mengubah sebagian :
- Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Dalam Rangka Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Pengelolaan Pendapatan Daerah Pada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.