Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 4 Tahun 2019

Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pemberian Penghargaan Bidang Keagamaan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka memberdayakan pegawai, masyarakat dan pemuka agama perlu didukung dengan kegiatan yang dapat memotivasi kehidupan beragama masyarakat melalui pemberian penghargaan dalam bidang keagamaan, untuk memberikan kepastian hukum dalam pemberian penghargaan perlu diatur dengan Peraturan Bupati

Dasar hukum Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 4 Tahun 2019 ini adalah:

  1. : Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2009
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  4. Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2015

Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan jenis penghargaan dan kriteria serta prasyaratan dalam melaksanakan peningkatan kegiatan keagamaan serta pemberdayaan pegawai, masyarakat dan pemuka agama

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan

Nomor
4 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Pemberian Penghargaan Bidang Keagamaan

Ditetapkan Tanggal
25 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
25 Januari 2019

Berlaku Tanggal
25 Januari 2019

Sumber
BD.2019/NO.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (236.31 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar