Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 23 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Hari dan Jam Kerja Bagi Instansi/ Unit Kerja di Lingkungan Pemkab Oku Timur

ABSTRAK

Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 23 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaknanakan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah dan berdasarkan Surat Permohonan Lima hari Kerja dalam seminggu dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kab. OKU TIMUR

Dasar hukum Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 23 Tahun 2015 ini adalah:

  1. dasar Hukum dalam peraturan ini adalah: U U No 37 Tahun 2003
  2. Undang-Undang No 33 Tahun 2004
  3. Undang-Undang No 5 Tahun 2014
  4. Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 dan diubah kembali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  6. Peraturan Pemerintah no 41 Tahun 2007
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri NO 57 Tahun 2007
  8. Peraturan Daerah Nomor 38 Tahun 2007

Materi pokok dalam peraturan ini antara lain:
MAKSUD DAN TUJUAN,HARI DAN JAM KERJA,HARI DAN JAM KERJA KHUSUS,PENGAWASAN

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Nomor
23

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Hari dan Jam Kerja Bagi Instansi/ Unit Kerja di Lingkungan Pemkab Oku Timur

Ditetapkan Tanggal
09 Juni 2015

Diundangkan Tanggal
10 Juni 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
BD.2015/NO.23

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 23 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar