Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK
Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2017, dimana terdapat perubahan struktur organisasi pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Dasar hukum Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 10 Tahun 2018 ini adalah:
- : Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 1 Tahun 2017
- Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 90 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman meliputi uraian tugas pokok dan fungsi serta penjelasan kelompok jabatan fungsional
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.