Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2019
ABSTRAK
Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 37 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 25 ayat (2) dan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional disebutkan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) menjadi Pedoman Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) serta RKPD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah
Dasar hukum Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 37 Tahun 2018 ini adalah:
- : Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
- Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 31 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 3 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 1 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 21 Tahun 2017
- Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 90 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan Rencana Kerja Pemerintah Daerah meliputi susunan sistematika, tujuan penyusunan dan pelaksanaan RKPD Tahun 2019
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.