Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 40 Tahun 2018

Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Pengeloaan Sistem Manajemen Pengaduan (Simadu) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

ABSTRAK

Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 40 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagaimana amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan, masing-masing penyelenggara pelayanan publik harus memberikan kepastian, meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan kemampuan penyelenggara layanan sehingga mendapatkan kepercayaan masyarakat

Dasar hukum Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 40 Tahun 2018 ini adalah:

  1. : Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  2. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
  5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
  6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
  7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 15 Tahun 2014
  12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 1 Tahun 2015
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 1 Tahun 2017
  14. Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2018

Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan pengelolaan Sistem Manajemen Pengaduan (SIMADU) meliputi prinsip penanganan pengaduan, sasaran pengaduan, penatausahaan pengaduan masyarakat, sarana pengaduan, pelayanan penanganan pengaduan, tata cara penyelesaian pengaduan, laporan hasil penanganan pengaduan, koordinasi penanganan pengaduan, peningkatan sumberdaya dan pembebanan anggaran pendapatan belanja daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Nomor
40 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pengeloaan Sistem Manajemen Pengaduan (Simadu) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Ditetapkan Tanggal
05 Juli 2018

Diundangkan Tanggal
06 Juli 2018

Berlaku Tanggal
06 Juli 2018

Sumber
BD.2018/NO.40

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.39 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar