Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 41 Tahun 2018

Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

ABSTRAK

Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 41 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (1), (2), (3), dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Dasar hukum Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 41 Tahun 2018 ini adalah:

  1. : Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  2. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  5. Undang-Undang No.12 Tahun 2011
  6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  12. Keputusan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: 140-8698 Tahun 2017, Nomor: 954/KMK.07.2017, Nomor: 116 Tahun 2017, Nomor: 01/SKB/M.PPN/12/2017
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu timur Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 1 Tahun 2017
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 21 Tahun 2017
  15. Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2018
  16. Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 43 Tahun 2017

Dalam peraturan ini diatur terkait tata cara pembagian dan penetapan besaran bagi hasil pajak dan retribusi daerah meliputi rincian, penyaluran, permohonan pencairan terhadap bagi hasil pajak dan retribusi daerah;
Sasaran penggunaan;
Penyampaian pelaporan;
Pihak yang melaksanakan pembinaan dan pengawasan, dan
Pihak yang menyebabkan kerugian keuangan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Nomor
41 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Ditetapkan Tanggal
05 Juli 2018

Diundangkan Tanggal
06 Juli 2018

Berlaku Tanggal
06 Juli 2018

Sumber
BD.2018/NO.41

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 41 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.68 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar