Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 44 Tahun 2018 Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2018
ABSTRAK
Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 44 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka konsistensi antara perencanaan dan penganggaran terkait dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2018 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 47 Tahun 2017, maka perlu dilakukan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2018;
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 356 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- bahwa untuk melaksanakan pertimbangan tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur.
Dasar hukum Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 44 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003
- Undang-Undang No.37 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.39 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2008
- Peraturan Presiden No.2 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.54 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri 86 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.22 Tahun 2018
- Perda-Prov No.17 Tahun 2007
- Perda-Prov No.9 Tahun 2014
- Peraturan Daerah No.31 Tahun 2008
- Peraturan Daerah No.6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 1 Tahun 2017
- Peraturan Daerah No.21 Tahun 2017
- Peraturan Bupati No.33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati No.8 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai:
perubahan sistematika perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2018 terdiri dari Bab I Pendahuluan, Bab II Evaluasi Hasil Triwulan II Tahun Berkenaan, Bab III Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah, Bab IV Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah, Bab V Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah, Bab VI Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.