Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 41 Tahun 2019

Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 41 Tahun 2019 Tentang Standar Operasional Prosedur Pembentukan Produk Hukum di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

ABSTRAK

Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 41 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penetapan produk hukum daerah, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Produk Pembentukan Produk Daerah di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur;

Dasar hukum Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 41 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang No 37 Tahun 2003
  2. Undang-Undang No 33 Tahun 2004
  3. Undang-Undang No 12 Tahun 2011
  4. Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  6. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015

Standar Operasional Prosedur Pembentukan Produk Di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Nomor
41 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Standar Operasional Prosedur Pembentukan Produk Hukum di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Ditetapkan Tanggal
27 Mei 2019

Diundangkan Tanggal
28 Mei 2019

Berlaku Tanggal
28 Mei 2019

Sumber
BD.2019/NO.41

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (101.66 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar