Peraturan Bupati Pacitan Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pacitan Nomor 20 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4), Pasal 22 ayat (2), Pasal 26, Pasal 35, Pasal 46, pasal 47 ayat (2), Pasal 49 ayat (4) dan (5), Pasal 50 ayat (5) Pasal 54, Pasal 55 ayat (5), Pasal 56 ayat (2), dan Pasal 61 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa;
Dasar hukum Peraturan Bupati Pacitan Nomor 20 Tahun 2017 ini adalah:
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4)
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib Dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159)
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1099)
- Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 9 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2016 Nomor 9)
Peraturan ini berisi tentang:
1. ketentuan umum;
2. Panitia Pemilihan Kabupaten;
3. Penanggung Jawab;
4. Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa;
5. Penyelesaian Perselisihan;
6. Pengangkatan dan Pelantikan;
7. Pemberhentian Kepala Desa;
8. Penjabat Kepala Desa;
9. Calon Kepala Desa dari Kepala Desa, Perangkat Desa, PNS, Anggota BPD, Anggota TNI/Polri Sebagai Calon Kepala Desa;
10. Pemilihan Kepala Desa antar waktu melalui Musyawarah Desa;
11. Ketentuan Lain-Lain;
12. Ketentuan Peralihan;
13. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.