Peraturan Bupati Padang Lawas Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan untuk Kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan di Wilayah Kerja Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten padang Lawas Tahun 2018
ABSTRAK
Peraturan Bupati Padang Lawas Nomor 13 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan ketentuan dalam Permenkes Nomor 61 Tahun 2017 tentang Juknis Penggunaan DAK Non Fisk Bidang Kesehatan TA 2018, perlu diatur Petunjuk Teknis Pengaturannya.
Dasar hukum Peraturan Bupati Padang Lawas Nomor 13 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Drt Nomor 7 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20114
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2005
- Peraturan Daerah Kab. Padang Lawas Nomor 05 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kab. Padang Lawas Nomor 05 Tahun 2017.
Pemanfaatan dan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK);
Rincian Kegiatan BOK.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.