Peraturan Bupati Parigi Moutong Nomor 39 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemberian Sumbangan Pihak Ketiga kepada Pemerintah Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Parigi Moutong Nomor 39 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 2 Perda Nomor 3 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 5 Tahun 2013 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tata cara pemberian sumbangan pihak ketiga kepada pemerintah daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tata cara pemberian sumbangan pihak ketiga kepada pemerintah daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati Parigi Moutong Nomor 39 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1978
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 5 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian sumbangan pihak ketiga kepada pemerintah daerah, Tata cara pemberian sumbangan pihak ketiga kepada pemerintah daerah dan penyelesaian perselisihan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.