Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 7 Tahun 2016

Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Nagari

ABSTRAK

Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang menyatakan bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai Pengelolaan Keuangan Desa diatur dalam Peraturan Bupati/Walikota;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Nagari dalam Kabupaten Pasaman Barat;

Dasar hukum Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 7 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  2. Undang-UNdang Nomor 38 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Undang-UNdang Nomor 12 Tahun 2011
  7. Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
  14. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2012
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
  19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
  20. Peraturan Daerah Propinsi Sumatera Barat Nomor 02 Tahun 2007
  21. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 4 Tahun 2007
  22. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 8 Tahun 2011
  23. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 12 Tahun 2011

Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum Bab II Asas dan Ruang Lingkup Pengelolaan Keuangan Nagari Bab III Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Nagari Bab IV Asas Umum dan Struktur APBNagari Bab V Penyusunan Rancangan APBNagari Bab VI Penetapan APBNagari Bab VII Perubahan APBNagari Bab VIII Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban APBNagari Bab IX Pembinaan dan Pengawasan Bab X Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat

Nomor
7 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Nagari

Ditetapkan Tanggal
24 Februari 2016

Diundangkan Tanggal
24 Februari 2016

Berlaku Tanggal
24 Februari 2016

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2016 Nomor 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 7 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (8.92 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar