Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 14 Tahun 2021

Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparutur Sipil Negara

ABSTRAK

Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 14 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan disiplin, motivasi kerja, dan kesehjateraan ASN di lingkungan Pemerintah Pasangkayu, maka perlu ditetapkan peraturan bupati terkait pemberian tambahan penghasilan

Dasar hukum Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 14 Tahun 2021 ini adalah:

  1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang No.29 Tahun 1959
  3. Undang-Undang No.33 Tahun 2004
  4. Undang-Undang No.5 Tahun 2014
  5. Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
  6. Undang-Undang No.30 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010
  8. Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019
  9. Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 2019
  10. Peremndagri No.77 Tahun 2020
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Indikator dan Besaran Persentase Pemberian Tambahan Penghasilan bagi ASN

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pasangkayu

Nomor
14 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparutur Sipil Negara

Ditetapkan Tanggal
06 Mei 2021

Diundangkan Tanggal
06 Mei 2021

Berlaku Tanggal
06 Mei 2021

Sumber
BD.2021/NO.14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (4.87 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar