Peraturan Bupati Paser Nomor 13 Tahun 2014

Peraturan Bupati Paser Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Paser

ABSTRAK

Peraturan Bupati Paser Nomor 13 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mewujudkan ketahanan pangan, menjaga stabilitas pasokan dan harga, pengendaliaan tingkat inflasi yang bersumber dari komoditi pangan khususnya beras di Kabupaten Paser, maka perlu Pengaturan Pengelolaan Cadangan Pangan di Kabupaten Paser;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Paser;

Dasar hukum Peraturan Bupati Paser Nomor 13 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820)
  2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Repiblik Indonesia Nomor 5360)
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Repiblik Indonesia Nomor 4286)
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Repiblik Indonesia Nomor 4355)
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Repiblik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844)
  6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Repiblik Indonesia Nomor 4723)
  7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Repiblik Indonesia Nomor 5234)
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4254)
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578)
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Peyelenggaraan Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593)
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian urusan Pemerintahan antara Pembagian urusan Pemerintah,Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737)
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2007 tentang Perubahan Nama Kabupaten Pasir menjadi Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4760)
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan Nama Ibu Kota Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur dari Tanah Grogot menjadi Tana Paser (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5392)
  14. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan
  15. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  16. Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 22 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2008 Nomor 22, Tambahan Berita Daerah Kabupaten Paser Nomor 13), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 22 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2010 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Paser Nomor 19) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/ permentan/OT.140/12/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan Provinsi dan Kabupaten/ Kota
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
  19. Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2009 tentang Kebijakan Perberasan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengamanan Produksi Beras Nasional dalam Menghadapi Kondisi Iklim Ekstrim
  20. Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2012 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras oleh Pemerintah

Peraturan Bupati Tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Paser

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Paser

Nomor
13 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Paser

Ditetapkan Tanggal
14 April 2014

Diundangkan Tanggal
15 April 2014

Berlaku Tanggal
15 April 2014

Sumber
BD.2014/NO.13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (45.79 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar