PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Paser Nomor 35 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengeloaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Paser Nomor 35 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari Sektor Pajak, perlu dilakukan penataan dan pengelolaan perpajakan Daerah khususnya Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Paser
Nomor
35
Tahun
2015
Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pengeloaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Ditetapkan Tanggal
15 Juli 2015
Diundangkan Tanggal
15 Juli 2015
Berlaku Tanggal
15 Juli 2015
Sumber
BD.2015/NO.35
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Paser Nomor 35 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.