PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Paser Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Pajak dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi Pajak Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Paser Nomor 12 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untukmelaksanakan ketentuan Pasal 84 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Pajak dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Paser
Nomor
12
Tahun
2016
Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Pajak dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi Pajak Daerah
Ditetapkan Tanggal
09 Mei 2016
Diundangkan Tanggal
09 Mei 2016
Berlaku Tanggal
09 Mei 2016
Sumber
BD.2016/NO.12
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Paser Nomor 12 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.