PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Paser Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2017
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Paser Nomor 87 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- berdasarkan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan mengenai tata cara pengalokasian bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah Kabupaten kepada Desa diatur dengan Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2017.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Paser
Nomor
87
Tahun
2016
Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2017
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2016
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2016
Berlaku Tanggal
30 Desember 2016
Sumber
BD.2016/NO.87
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Paser Nomor 87 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.