Peraturan Bupati Paser Nomor 10 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Paser Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum Pemerintah dalam Bentuk Deposito

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Paser Nomor 10 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka melaksanakan manajemen kas melalui penempatan uang daerah pada Bank Umum Pemerintah dalam bentuk deposito berjangka, maka berdasarkan ketentuan Pasal 37 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah perlu mengatur Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum Pemerintah dalam bentuk Deposito.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Paser

Nomor
10

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum Pemerintah dalam Bentuk Deposito

Ditetapkan Tanggal
12 Maret 2019

Diundangkan Tanggal
12 Maret 2019

Berlaku Tanggal
12 Maret 2019

Sumber
BD.2019/NO.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Paser Nomor 10 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar