PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Paser Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Sistem Penanganan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Paser Nomor 18 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mendorong peran serta pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi diperlukan payung hukum untuk menjalankan Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Paser
Nomor
18
Tahun
2019
Tentang
Perbup Tentang Sistem Penanganan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser
Ditetapkan Tanggal
25 April 2019
Diundangkan Tanggal
25 April 2019
Berlaku Tanggal
25 April 2019
Sumber
BD.2019/NO.18
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Paser Nomor 18 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.