PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Paser Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Paser Nomor 21 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pelaksanaan Pasal 14 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PermenpanRB Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah perlu menetapkan Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Paser
Nomor
21
Tahun
2019
Tentang
Perbup Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser
Ditetapkan Tanggal
06 Mei 2019
Diundangkan Tanggal
06 Mei 2019
Berlaku Tanggal
06 Mei 2019
Sumber
BD.2019/NO.21
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Paser Nomor 21 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.