PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Paser Nomor 48 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Paser Nomor 48 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai amanat ketentuan Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, laporan hasil pemeriksaan keuangan, laporan hasil pemeriksaan kinerja dan laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu, disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan kepada Bupati sesuai dengan kewenangannya;
- bahwa dalam rangka tertib pelaksanaan pemantauan Laporan Hasil Pemeriksaan diperlukan suatu pedoman operasional yang dapat mewujudkan keberhasilan atas pemantauan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Pedoman Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Paser
Nomor
48
Tahun
2019
Tentang
Perbup Tentang Pedoman Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
Ditetapkan Tanggal
14 Agustus 2019
Diundangkan Tanggal
14 Agustus 2019
Berlaku Tanggal
14 Agustus 2019
Sumber
BD.2019 NO.48
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Paser Nomor 48 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.