PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Paser Nomor 61 Tahun 2020 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Paser Nomor 61 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan mempertimbangkan peningkatan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan memperhatikan pernyataan resmi World Health Organization (WHO) bahwa COVID-19 sebagai pandemi global, serta pernyataan Presiden Republik Indonesia tentang Penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional. Dalam rangka percepatan penanganan corona virus Disease 2019 (COVID-19) diperlukan langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergi antar perangkat daerah. Selain itu, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (4) dan ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.21 Tahun 2011, pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Paser
Nomor
61
Tahun
2020
Tentang
Perbup Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
15 Mei 2020
Diundangkan Tanggal
15 Mei 2020
Berlaku Tanggal
15 Mei 2020
Sumber
BD.2020/NO.61
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Paser Nomor 61 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.