PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Paser Nomor 66 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Data Gender dan Anak
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Paser Nomor 66 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka penyelenggaraan data gender dan anak oleh Pemerintah Daerah diperlukan suatu pedoman penyelenggaraan yang memuat tentang penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan;
- Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 6 Tahun 2009 Pasal 15 ayat (1) tentang Penyelenggaraan Data Gender dan Anak, Pemerintah Daerah wajib menyelenggarakan data gender dan anak.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Paser
Nomor
66
Tahun
2020
Tentang
Perbup Tentang Penyelenggaraan Data Gender dan Anak
Ditetapkan Tanggal
10 Juni 2020
Diundangkan Tanggal
10 Juni 2020
Berlaku Tanggal
10 Juni 2020
Sumber
BD.2020/No.66
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Paser Nomor 66 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.