PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Paser Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Paser Nomor 71 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka penataan Pegawai Negeri Sipil guna menentukan jumlah dan jenis pekerjaan suatu unit organisasi dalam jabatan struktural dan fungsional dari tingkat terendah sampai tingkat tertinggi maka perlu penyusunan Peta Jabatan;
- Untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 17 ayat (1) tentang Pemerintahan Daerah, Daerah menetapkan kebijakan sesuai dengan kewenangan Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Paser
Nomor
71
Tahun
2020
Tentang
Perbup Tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser
Ditetapkan Tanggal
06 Agustus 2020
Diundangkan Tanggal
06 Agustus 2020
Berlaku Tanggal
06 Agustus 2020
Sumber
BD.2020/No.71
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Paser Nomor 71 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.