Peraturan Bupati Pati Nomor 78 Tahun 2020 Tentang Nilai Perolehan dan Harga Dasar Air Tanah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pati Nomor 78 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari Pajak Daerah dan untuk pedoman penghitungan pajak air tanah, perlu diatur mengenai Nilai Perolehan dan Harga Dasar Air Tanah Untuk Menghitung Pajak Air Tanah.
Dasar hukum Peraturan Bupati Pati Nomor 78 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang No 13 Tahun 1950
- Undang-Undang No 50 Tahun 1990
- Undang-Undang No 28 Tahun 2009
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015
- Undang-Undang No 17 Tahun 2019
- Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016
- Peraturan Gubernur Jateng No 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jateng No 54 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Kab Pati No 2 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kab Pati No 12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Dalam hal Pemanfaatan air tanah yang tidak menggunakan alat ukur volume air (water meter) maka penetapan volume pemanfaatan air tanah ditetapkan sesuai dengan diameter pipa hisap sebagaimana tercantum dalam lampiran II yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Dalam rangka mendorong pengembangan dunia usaha yang mengambil Air Tanah baik dalam proses produksi maupun sebagai bahan baku, pengenaan NPA Pajak Air Tanah Tahun 2021 dihitung dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Kategori Sosial/ Non Niaga, Niaga Kecil, Industri Kecil dan Menengah, Niaga Besar sebesar 15% dari NPA;
b. Kategori Industri Besar sebesar 20% dari NPA.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.patikab.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.