Peraturan Bupati Pati Nomor 85 Tahun 2020

Peraturan Bupati Pati Nomor 85 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Pati Nomor 85 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan dan untuk mendorong perkembangan perekonomian pasar tradisional, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan perlu disesuaikan.

Dasar hukum Peraturan Bupati Pati Nomor 85 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang No 13 Tahun 1950
  2. Undang-Undang No 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang No 15 tahun 2004
  4. Undang-Undang No 18 Tahun 2008
  5. Undang-Undang No 28 tahun 2009
  6. Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No 9 tahun 2015
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2017
  8. Peraturan Daerah Kab Pti No 23 Tahun 2007
  9. Peraturan Daerah Kab Pati No 12 Tahun 2016
  10. Peraturan Daerah Kab Pati No 13 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab Pati No 14 Tahun 2018
  11. Peraturan Bupati Pati No 11 Tahun 2012.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 11 Tahun 2012.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pati

Nomor
85 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan

Ditetapkan Tanggal
20 November 2020

Diundangkan Tanggal
20 November 2020

Berlaku Tanggal
20 November 2020

Sumber
BD Kabupaten Pati Tahun 2020 No.85

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (181.55 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.patikab.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar