PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Pati Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pati Nomor 14 Tahun 2022 ini ditetapkan dalam rangka dalam rangka pendelegasian penandatanganan naskah dinas kepegawaian untuk kelancaran pelaksanaan tugas belajar bagi Pegawai Negeri Sipil, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati;
Dasar hukum Peraturan Bupati Pati Nomor 14 Tahun 2022 ini adalah :
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977;
Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018;
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Pati Nomor 61 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Pati Nomor 82 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Pati Nomor 2 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan huruf c pada ayat 92) Pasal 2, penambahan huruf e pada Pasal 4, perubahan Pasal 5.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Pati Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.