PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 16 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mendukung pelaksanaan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Agar pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat berjalan dengan baik diperlukan suatu pedoman sebagai acuan dalam pelaksanaanya;
- Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti;
- Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 21 Tahun 2021 tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, PENATAUSAHAAN, PELAPORAN, PERTANGGUNGJAWABAN, MONITORING, DAN EVALUASI PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2018
Download Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 16 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.